Selasa, 28/08/2012 16:18 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Menurut pengamat perkotaan Yayat Supriyatna, temuan PPATK tersebut sudah seharusnya menjadi koreksi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja lebih profesional. Bahkan katanya, hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan keuangan Pemprov DKI mendapat prediket Wajar Tanpa Pengecualian(WTP), tidak bisa dijadikan acuan untuk lepas dari perilaku korupsi.
"Dengan adanya temuan PPATK ini apalah arti predikat WTP dari BPK lalu. Ini menunjukkan bahwa indikasi penyimpangan masih saja terjadi. Aparat belum bekerja dengan profesional. Sudah seharusnya ini jadi koreksi oleh Pemprov," ujar Yayat Supriyatna saat berbincang dengan detikcom, Selasa (28/8/2012).
Yayat mengatakan, perilaku korup di jajaran Pemrov DKI ini bukan hanya dalam artian materi, namun mental juga. Karena masih banyak terjadi perilaku korupsi mulai dari atasan hingga bawahan. Bahkan masih minim transparansi dalam setiap administrasi pemerintahan yang dilakukan.
"Kalau terkorup, bukan saja artian uang, mentalnya juga korup. Misalkan saja terkait masalah perizinan, apakah sudah transparan atau tidak? Berapa biaya yang dibutuhkan? Kalau ada transparansi dan nilainya wajar, itu tidak menjadi masalah. Ini masyarakat yang menilai, dan masyarakat belum melihat adanya transparansi," katanya.
Yayat mengatakan, dengan adanya temuan ini, seluruh jajaran Pemprov DKI harus bisa berbenah diri dan bekerja secara profesional. Bahkan seluruh aparat Pemrov DKI harus bertanggung jawab akan hal ini.
"Artinya, dalam artian kolektif seluruh aparat Pemprov DKI harus bertanggung jawab. Namun ini juga tidak bisa lepas
dari kinerja dan pengawasan dari pimpinan. Kita juga jangan hanya menyalahkan satu orang saja dalam hal ini. Seluruh pimpinan dan pemberi kuasa harus bertanggung jawab. Bangun aparat yang lebih profesional lagi," katanya.
(jor/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)