Kamis, 09/08/2012 19:57 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Mudah-mudahan mereka ada kesepakatan, ada struktur yang baik. Yang penting hasil penyelidkan itu," ujar JK usai menghadiri acara peluncuran Buku Untuk Bangsa "Mengurai Masalah Bangsa dan Negara" karya Johan Silalahi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
JK mengatakan, untuk penyelesaian kasus ini, KPK dan Polri harus saling mendukung. "Bisa saja saling mendukung. Kalau KPK sudah menggarapnya tinggal polisi memberi support. Jadi saling dukung lah," katanya.
Saat ditanya apakah pemimpin (presiden) perlu turun tangan menangani kasus ini, JK mengatakan, ada dua langkah yang bisa ditempuh, yaitu diambil alih kasusnya atau presiden melakukan pengawasan.
"Ada 2 kemungkinan, diambil alih atau supervisi," ucapnya.
Rebutan perkara antara KPK dan Polri ini terjadi setelah pihak Polri menetapkan lima tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu. Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personil khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.
(ray/riz)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)