Jumat, 31 Agustus 2012

Polri: Masyarakat Jangan Serahkan Urusan ke Preman

Jumat, 31/08/2012 16:16 WIB

Indra Subagja - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa preman atau kelompok bayaran dalam mengurus persoalan. Bila ada persoalan hukum atau apapun sebaiknya menggunakan perangkat penegak hukum.

"Sebaiknya kepada masyarakat jika punya masalah hukum diharapkan menempuh jalur hukum," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli saat berbincang, Jumat (31/8/2012).

Selama ini, upaya pengerahan massa bayaran hanya berujung pada bentrokan. Bahkan bentrokan yang menyebabkan korban jiwa. Sebaiknya segala urusan dipercayakan kepada proses hukum dan penegak hukum.

"Baik pidana maupun perdata," jelas Boy.

Kisah bentrokan preman ini memang sering terdengar terjadi di Jakarta. Jasa preman ini lazim digunakan mulai dari jasa pengamanan lahan hingga penagihan utang. Nah biasanya ketika masing-masing pihak menggunakan jasa preman, yang terjadi adalah bentrokan.

Bukan hanya pihak yang bertikai saja yang kena imbas, tetapi masyarakat umum juga merasakan kekhawatiran ketika kekerasan diutamakan. Cara menggunakan jasa preman harus dihentikan.

(ndr/nwk)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Kontainer Berisi Barbuk Korlantas Dijaga Polisi.
  • Petrus Tahun 80-an Siap Dibawa ke Pengadilan.
  • 'Preman Baik' Minta John Kei Dihukum Berat.
  • Senjata Api dan Ratusan Preman Diciduk.
  • Malinda Dee Semakin Dikawal Ketat.

Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex