Jumat, 31/08/2012 16:16 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Sebaiknya kepada masyarakat jika punya masalah hukum diharapkan menempuh jalur hukum," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli saat berbincang, Jumat (31/8/2012).
Selama ini, upaya pengerahan massa bayaran hanya berujung pada bentrokan. Bahkan bentrokan yang menyebabkan korban jiwa. Sebaiknya segala urusan dipercayakan kepada proses hukum dan penegak hukum.
"Baik pidana maupun perdata," jelas Boy.
Kisah bentrokan preman ini memang sering terdengar terjadi di Jakarta. Jasa preman ini lazim digunakan mulai dari jasa pengamanan lahan hingga penagihan utang. Nah biasanya ketika masing-masing pihak menggunakan jasa preman, yang terjadi adalah bentrokan.
Bukan hanya pihak yang bertikai saja yang kena imbas, tetapi masyarakat umum juga merasakan kekhawatiran ketika kekerasan diutamakan. Cara menggunakan jasa preman harus dihentikan.
(ndr/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)