Kamis, 30 Agustus 2012

Congkel Jok Motor, Angga dan Eka Gondol BlackBerry

Kamis, 30/08/2012 16:01 WIB

Prins David Saut - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Angga Sawi (17) dan Wibowo Eka (17) melihat Nurjaya menyimpan BlackBerry di jok motornya. Dengan kayu, dua sahabat ini kompak mencongkel jok dan menggondol handphone milik Nurjaya.

"Tersangka mengambil handphone dari dalam jok motor dengan cara mencongkel jok menggunakan kayu," kata Kanitreskrim Polsek Cilincing, AKP Imam Tulus, saat dihubungi, Kamis (30/8/2012).

Imam menceritakan Nurjaya awalnya hendak mengantar sang pacar berangkat bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sekitar pukul 06.30 WIB.

Nurjaya kemudian menjemput kekasihnya yang bermukim di Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Ia lalu menyimpan BlackBerry miliknya ke dalam jok motor Revo.

Menurut Imam, Angga dan Eka yang melihat Nurjaya menyimpan handphone dalam jok kemudian beraksi. Dua pemuda pengangguran itu lalu mencongkel jok motor Nurjaya dengan kayu. BlackBerry milik Nurjaya langsung ditilep dua sahabat itu.

"Korban bermaksud menjemput pacarnya setelah sebelumnya janjian berangkat bareng ke tempat kerjanya di KBN Cakung. Baru ditinggal sebentar motornya, tahu-tahu handphonenya sudah hilang dari dalam jok," ujar Imam.

Nurjaya akhirnya mengetahui motornya dicongkel dan kaget saat handphone miliknya raib. Ia berusaha menghubungi nomor handphone miliknya dengan menggunakan ponsel sang kekasih.

"Pada saat korban menghubungi handphone itu menggunakan handphone pacarnya, berbunyi dari arah kedua tersangka yang masih duduk di lokasi dan pura-pura tidak tahu," ungkap Imam.

Korban dan pacarnya lalu mendatangi Angga dan Eka. Namun, Angga dan Eka berupaya kabur.

Nurjaya lalu berteriak dan ditolong warga sekitar. Angga dan Eka dihujani bogeman oleh warga yang kesal.

"Korban meneriaki, warga langsung pada mengejar sehingga sempat dipukul oleh warga. Tapi petugas patroli langsung ke TKP," ujarnya.

Angga dan Eka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. "Kita kenai pasal pencurian," kata Imam.

(vid/aan)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Para Pencuri Motor & Mobil Diringkus.
  • Ini Dia Sketsa Penembak Mati Kameramen TVRI.
  • Ini Dia Celana Dalam & BH Dede Juwitawati.
  • Dia Sendirian Melawan Raksasa Telkomsel.
  • Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota.

Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex