Kamis, 30/08/2012 15:59 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Ya kalau ngedumel dan keberatan ada. Mereka merasa sudah menjadi keluarga di sini. Tapi kita harus melaksanakan aturan, sesuai keputusan," jelas Syaiful saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/8/2012).
Pemindahan dilakukan pada Rabu (29/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Ada 46 narapidana yang dipindahkan dari Rutan, dengan rincian 33 ke Lapas Cipinang dan 13 ke Lapas Sukamiskin di Bandung. Dan ada 3 orang yang masih di Jakarta karena menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sejauh ini alhamdulillah semua berjalan lancar," imbuhnya.
Rutan Cipinang, lanjut Syaiful, hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum inkracht. Sedang bagi mereka yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap tentu harus dipindah.
"Semua napi bisa bekerjasama dengan baik. Semua kondusif," imbuhnya.
Pemindahan dilakukan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 19.00 WIB. Pemindahan dilakukan selama 2 jam, setelah berkas dan barang-barang selesai. Napi yang dipindahkan itu antara lain Adrian Woworuntu yang dipidana terkait pembobolan Bank BNI dan Sumino terkait kasus kereta api.
(ndr/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)