Selasa, 28 Agustus 2012

Pimpinan KPK Kaji Permintaan Bambang Mundur dari Kasus Century

Selasa, 28/08/2012 14:28 WIB

Fajar Pratama - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak akan mengeluarkan pendapatnya dalam perkara Century untuk menghindari conflict of interest. Jajaran pimpinan KPK masih mengkaji permintaan Bambang ini. Belum ada sikap yang diambil.

"Kita hargai sportifitas BW. Tapi soal ekspose, kami akan rapatkan apa dia vote atau tidak," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Kendati itu, Busyro mengakui Bambang merupakan mantan Pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Busyro mengapresiasi langkah BW ini.

"Ukurannya adalah kemaslahatan. Kami tidak akan terpengaruh pada politik apapun juga. Marwah kami indenpendensi, transparansi, akuntanbilitas," kata Busyro.

Busyro mengatakan, sudah menjadi prosedur umum di KPK dalam menentukan naik status atau belumnya suatu kasus, harus diikuti lengkap semua pimpinan KPK.

"Penentuan tersangka itu di dalam forum ekspos dihadiri pimpinan lengkap dan deputi terkait dan dipaparkan jenis-jenis buktinya, misalnya kuitansi, notulen rapat. Kemudian kita baca. Jadi clean dan clear. Di situlah garansi kalau prosesnya transparan," terang Busyro.

(fjr/mok)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • BPK Serahkan Audit Forensik Century ke DPR.
  • Mahasiswa Desak Koruptor Dihukum Mati.
  • Mahasiswa Diskusi Century Mengadu.
  • Aksi Menuntut Penuntasan Kasus Century.
  • Menkeu Rapat dengan Tim Pengawas Century.

Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex