Senin, 30 Juli 2012

Sidang Lanjutan Miranda Bakal Digeber Tiap Senin dan Kamis

Selasa, 31/07/2012 10:47 WIB

Moksa Hutasoit - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Gultom. Sidang Miranda akan digelar secara maraton setiap hari Senin dan Kamis.

"Mengingat ancaman perkara ini maksimal 5 tahun dan tidak bisa diperpanjang, maka kita butuh pemeriksaan perkara secara maraton, maka akan kita sidangkan tiap Senin dan Kamis," kata ketua majelis, Gusrizal, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (31/7/2012).

Namun jadwal persidangan ini membuat Miranda keberatan. Seperti yang diketahui, Miranda ditahan di rutan KPK.

Nah di rutan ini, aturan jam besuk sangat ketat. Tahanan hanya boleh dijenguk setiap Senin dan Kamis. Itu pun hanya dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

"Jadi kami mohon ke majelis supaya sidangnya bisa siang hari," pinta Miranda.

Gusrizal kemudian meminta kepada kepada jaksa untuk dapat mengkoordinasikan lebih dulu dengan pimpinan KPK. Jaksa pun berjanji membawa masalah ini ke KPK.

(mok/mad)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Miranda Bantah Semua Dakwaan Jaksa.
  • Dijenguk Cucu, Miranda Gultom Berbaju Seksi.
  • Berkas Lengkap, Miranda Segera Diadili.
  • Miranda Ultah, KPK 'Banjir' Karangan Bunga.
  • Miranda Diperiksa Sebagai Tersangka.

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex