Kamis, 19/07/2012 16:40 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Kita sudah kirim kepada KPK. Tidak hanya pada orang (tersangka) itu, tapi ada keluarganya yang lain," kata Kepala PPATK, M Yusuf, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).
Namun, Yusuf tidak menyebut jumlah orang dalam transaksi berbentuk tunai tersebut. "Saya nggak sebut ya. Ini mereka (KPK) lagi dalami datanya," sambungnya.
Seperti diketahui KPK menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini yakni anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Golar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia. Keduanya diduga menerima suap dalam pembahasan anggaran proyek Alquran dan laboratorium di Tsanawiyah. Selain itu keduanya juga diduga mengarahkan Kemenag untuk memenangkan perusaahaan tertentu sebagai pemegang proyek.
(fdn/trq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)