Kamis, 19/07/2012 16:40 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Mereka bukan suami istri, tapi sepasang kekasih baru 3 bulan pacaran," ujar Kasubdit Direktorat Pengawas Tahanan, Zaenal Arifin, usai konferensi pers di halaman belakang BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/7/2012).
L adalah mahasiswa S-2 Farmasi asal Semarang yang pernah bekerja menjadi apoteker di sebuah apotek Jakarta. Kasus ini pertama kali terkuak setelah penangkapan N yang merupakan kurir penghubung antara pamannya dengan Kingsley.
"Si N ditangkap di Stasiun Gambir. Kedapatan membawa sabu 608,9 gram di dalam kotak sabun di kereta jurusan Surabaya," kata Zaenal.
Pengakuan N, sabu yang belakangan diketahui milik Kingsley itu hendak diantarkan ke pamannya, M, di sebuah lapas Malang. Namun N tidak mau mengungkap identitas pamannya itu.
Petugas BNN melakukan pengembangan sehingga muncullah nama L yang bertugas mengantarkan pesanan dari Kingsley ke N. "Dia meminta L untuk mengantarkan pesanan kepada N di suatu minimarket kawasan Jakarta Barat," terangnya.
Dari tempat kos yang ditinggali Kingsley dan L, petugas BNN menyita 709 gram sabu. Kini BNN tengah memburu M dan sudah masuk dalam DPO.
"Sekarang kita sudah menetapkan DPO kepada pamannya N yang berada di Jawa Timur," ujar Zaenal.
(edo/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)