Kamis, 19/07/2012 17:23 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Pihak yangg dijadikan tersangka DK. Pasal yang disangkakan, pasal 2 ayat 1, 3 jo pasal 55 ke 1 KUHAP," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Bambang menjelaskan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan secara serentak di 7 lokasi, menyusul penetapan tersangka kasus Hambalang.
"Di beberapa tempat seperti di Kemenpora Jakarta, Cibubur, Adhi Karya, Wika, Jaksel dan Timur serta kantor PU Jaktim," tegas Bambang.
Informasi yang dikumpulkan detikcom , Deddy adalah orang yang meneken surat penetapan lelang pada 24 November 2010. Saat itu KSO Adhi Karya-Wika menjadi pemenang dengan harga penawaran Rp 1.077.921.000.000. Deddy saat ini menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Kemenpora.
(mok/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)