Kamis, 19 Juli 2012

KPK Tetapkan Pejabat Kemenpora Jadi Tersangka Kasus Hambalang

Kamis, 19/07/2012 17:23 WIB

Moksa Hutasoit - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta KPK akhirnya menaikan status kasus Hambalang ke tingkat penyidikan. KPK pun sudah menetapkan tersangka yakni Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

"Pihak yangg dijadikan tersangka DK. Pasal yang disangkakan, pasal 2 ayat 1, 3 jo pasal 55 ke 1 KUHAP," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Bambang menjelaskan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan secara serentak di 7 lokasi, menyusul penetapan tersangka kasus Hambalang.

"Di beberapa tempat seperti di Kemenpora Jakarta, Cibubur, Adhi Karya, Wika, Jaksel dan Timur serta kantor PU Jaktim," tegas Bambang.

Informasi yang dikumpulkan detikcom , Deddy adalah orang yang meneken surat penetapan lelang pada 24 November 2010. Saat itu KSO Adhi Karya-Wika menjadi pemenang dengan harga penawaran Rp 1.077.921.000.000. Deddy saat ini menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Kemenpora.

(mok/ndr)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Anas Kembali Diperiksa KPK.
  • Diperiksa KPK, Anas Tersenyum Lepas.
  • Anas Diperiksa KPK.
  • Menpora Dipanggil SBY, Rapat Soal Hambalang Ditunda.
  • Terseret Korupsi, Proyek �Hambalang Terhenti.

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex