Kamis, 19 Juli 2012

KPU DKI Minta Payung Hukum KPU Pusat Terkait Kisruh DPT Pilgub

Kamis, 19/07/2012 17:26 WIB

Silvanus Alvin - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI masih kisruh.
200 Orang lebih tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pilgub DKI pada putaran pertama. Untuk menyelesaikan hal ini KPU DKI meminta rekomendasi dari KPU Pusat.

"Kita sudah bersurat ke KPU nasional untuk minta rekomendasi atau payung hukum," Kata Ketua Pokja Pemilihan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aminullah kepada wartawan dalam acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).

Menurut Aminullah, KPU Pusat belum membalas surat yang dikirim karena masih menunggu hasil rekapitulasi putaran pertama, karena jika hasil putaran pertama sudah mencapai lebih dari 50 persen maka otomatis tidak akan ada putaran kedua.

"Masih menunggu keputusan hari ini, percuma mereka jawab surat kita kalau tidak ada putaran kedua," ujar Aminullah.

Aminullah menilai KPU DKI tidak boleh sembarangan dalam menentukan DPT karena bisa jadi pemilih yang kemarin dicoret dari DPT adalah mereka yang justru berhak untuk memilih. Begitu juga yang tidak berhak memilih malah tercatat di DPT.

"Mereka sudah tidak bertempat tinggal di Jakarta tapi masih punya KTP Jakarta, kalau seperti itu tidak harus punya hak pilih," tambah Aminullah.

(nwk/nwk)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Beragam Kejanggalan Pilgub DKI Masih Terlihat.
  • KMI Minta Panwas Usut Pelanggaran Pilkada.
  • KIPP Laporkan Pelanggaran Pilkada DKI ke Panwaslu.
  • Prabowo Bicara Kemenangan Jokowi.
  • Hidayat-Didik Temukan Kecurangan Pilkada DKI.

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex