Selasa, 24 Juli 2012

Komisi III: Gaji Hakim 0 Tahun Idealnya Rp 20 Juta

Rabu, 25/07/2012 08:59 WIB

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Foto hakim akan sidang di daerah perbatasan

Jakarta Komisi III mengapresiasi kenaikan gaji hakim Rp 10,6 juta untuk usia kerja 0 tahun. Namun menurut Komisi Hukum ini, gaji hakim 0 tahun kerja idealnya Rp 20 juta.

"Komisi III menyambut baik adanya kenaikan gaji untuk hakim yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Begitupun jika dilihat tanggungjawabnya, maka gaji hakim 0 tahun kerja sebesar Rp 10,6 juta masih kecil dibandingkan dengan gaji hakim di luar Indonesia. Kalau saya, justru gaji hakim masa kerja 0 tahun haruslah Rp 20 juta take home pay-nya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil, kepada detikcom, Rabu (15/7/2012).

Menurut Nasir angka Rp 20 juta cukup untuk kebutuhan hakim. Sehingga tidak sampai harus menerima suap dalam penanganan kasus hukum.

"Angka Rp 20 juta saya nilai sudah cukup untuk menutupi sejumlah kebutuhan hakim baik primer maupun sekunder. Komisi III akan sedang mempertimbangkan apakah perlu untuk meminta kepada pemerintah untuk menaikkan kembali gaji hakim,"katanya.

Wakil Ketua DPR Tjatur Sapto Edy punya pikiran serupa. Menurut Tjatur, gaji hakim memang harus mencukupi. Namun kenaikan gaji hakim harus sejalan dengan kenaikan kelas penegakan hukum di Indonesia.

"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas keputusan ini. Karena hakim adalah kunci dari penegakan hukum di negeri ini dan juga menyandang status pejabat negara bukan hanya pegawai negeri. Dengan kesejahteraan yang memadai, kita mempunyai harapan lebih, ke depan hakim bukan hanya mampu menegakkan hukum tetapi naik kelas untuk mampu menegakkan akhlaq,"ungkap Tjatur.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Gerindra Martin Hutabarat, hakim berperan sangat besar dalam penegakan hukum, untuk memberikan hukum yang adil pada masyarakat. Andaikata hakim dapat menjaga idealismenya, tidak terkontaminasi dengan kepentingan pragmatis, sebenarnya institusi penegak hukum lain seperti Polri dan Jaksa akan ikut terpengaruh tidak mudah tergoda oleh kepentingan sesaat.

"Oleh karena itu kenaikan gaji hakim ini harus dibarengi sekaligus dengan membangun momentum bersih-bersih di korps kehakiman. Hakim harus bisa menjadi contoh dalam penegakan hukum. Karena itu kita mendukung kenaikan gaji hakim ini. Mereka sudah lama menunggunya," kata Martin.

Anggota Komisi III DPR dari PD Saan Mustopa juga mengapresiasi kenaikang gaji hakim. Dia berharap KY mengawasi perilaku hakim dengan teliti.

"Memang gaji hakim harus besar, biar para hakim dalam menangani perkara tidak tergoda oleh hal-hal yang bersifat materi. Tinggal bagaimana sekarang KY mengawasi perilaku para hakim agar tidak melakukan penyimpangan dan bisa terus meningkatkan kinerjanya," kata Saan.

(van/nrl)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex