Selasa, 17/07/2012 16:23 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Dari hasi penyelidikan mereka bertiga sudah 6 kali beraksi selama 3 bulan terakhir di daerah Palmerah, Jakarta Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang Handoko, di Mapolsek Palmerah, Jl Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (17/7/2012).
Tiga pemuda tersebu adalah HS (18), IA (17), dan IR (17. IA merupakan residivis. Ia pernah dua kali ditahan pada tahun 2010 dan 2011 untuk kasus yang sama.
"Dia ditahan di rutan Pondok Bambu, masing-masing selama 8 bulan karena masih di bawah umur," ucapnya.
Penangkapan 3 pemuda ini berawal dari laporan warga bernama Chairunisa (20), warga Jl Haji Senin, RT 4/12. Chairunisa menjadi korban penjambretan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor pada 30 Mei lalu.
"Setelah ditelusuri, diketahui pelaku menggunakan motor Yamaha Mio putih dengan nopol B 6279 SYQ milik tersangka IR," ujarnya.
IR lantas dikejar dan ditangkap. Dari pengakuan IR, diketahui bahwa dua pelaku yang menjambret Chairunisa adalah HS dan IA.
Motor-motor yang menjadi sasaran pera pelaku adalah motor yang diparkir di perumahan yang pengamanannya tidak terlalu ketat.
"Biasanya mengincar motor yang diparkir di kost-kostan dan ruko," imbuhnya.
Motor-motor hasil curian mereka lalu dijual ke seorang penadah di daerah Ciledug, Tangerang dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta. Penadah motor curian tersebut kini diburu polisi.
"Masih kita kembangkan ke arah sana," tambah Bambang.
(gus/vit)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)