Senin, 27 Agustus 2012

KPK Periksa Terdakwa Korupsi di Grobogan yang Diadili Hakim Kartini

Senin, 27/08/2012 14:44 WIB

Fajar Pratama - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Kartini Marpaung/Hasan Al Habshy

Jakarta KPK hari ini memeriksa Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni terkait kasus suap di pengadilan Tipikor Semarang. Yaeni adalah terdakwa kasus korupsi di Grobogan yang berkas perkaranya ditangani oleh hakim Kartini Marpaung, tersangka dalam perkara itu.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan untuk Yaeni itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang. "Ada pemeriksaan saksi atas nama Muhammad Yaeni," ujar Johan di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).

Selain Yaeni, penyidik KPK yang hari ini berada di Semarang juga menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Suyatmo. Belum diketahui dari pihak mana Suyatno berasal.

Terkait perkara ini, KPK menilai perkara kasus suap di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang bukan perkara perseorangan hakim Kartini Marpaung semata. Oleh karena itu KPK akan memanggil dua hakim lain, yang berada dalam satu majelis dengan Kartini.

"Ya akan kita panggil. Karena ini pemeriksaan majelis. Maka anggota majelis lain akan diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Minggu (26/8/2012).

KPK menangkap dua hakim ad hoc Tipikor Semarang terkait kasus suap yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Juru Bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko sebelumnya mengatakan, ketua Majelis Persidangan Tipikor Semarang Prasogno mengetahui tawar-menawar dalam sejumlah suap yang diterima Kartini cs dalam memuluskan perkara korupsi ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

Dari laporan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, diketahui perkara suap untuk kedua hakim itu diduga untuk mengatur putusan perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. Perkara itu rencananya akan diputus pada akhir Agustus ini dengan Lilik Nuraini sebagai hakim ketua dan Asmadinata serta Kartini sebagai hakim anggota. Lilik sendiri sebelumnya mendapat sanksi dari MA, sehingga ketua Majelis digantikan oleh Pragsono.

Hakim ad hoc Tipikor Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono telah ditahan oleh KPK dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Semarang. Sedangkan hakim ketua Prasogno (yang menggantikan Lilik) dan hakim anggota Asmadinata saat ini belum dipastikan apakah ikut terlibat dalam kasus suap itu atau tidak.

(fjr/nrl)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Naik Kursi Roda, Dendy Penuhi Panggilan KPK.
  • Lebaran, Tahanan KPK Dijenguk Keluarga.
  • Tahanan KPK Salat Id di Cipinang.
  • Ini Dia Tampang Hakim Terduga Korupsi.
  • Presiden SBY Tanggapi Pernyataan Antasari.

Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex