Senin, 16/07/2012 15:50 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Kasus perjokian yang melibatkan 52 calon mahasiswa itu baru satu orang yakni IS (Irwan) yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini warga Jakarta itu masih diperiksa di Polres Sleman.
"Tim pencari fakta ini kami bentuk untuk mengungkap kasus perjokian hingga akar-akarnya," kata Rektor UGM, Prof Dr Pratikno kepada wartawan di ruang sidang kampus UGM di Bulaksumur Yogyakarta, Senin (16/7/2012).
Menurut Pratikno, TPF akan dipimpin oleh Prof Dr Iwan Dwi Prahasto selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan beranggotakan Direktur Administrasi Akademik (DAA) Prof Dr Budi Prasetyo Widyobroto, dekan Fakultas Kedokteran dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, Satuan Audit Internal (SAI), ahli IT, Satuan Keamanan Kampus (SKK).
Pratikno mengatakan TPF ini sekaligus juga bertugas untuk menyiapkan berbagai formulasi untuk mengantisipasi kasus perjokian dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang akan datang. Tim akan mengungkap akar dari sindikasi perjokian dan berkoordinasi kepolisian dalam mengumpulkan berbagai fakta di lapangan.
"Modusnya semakin canggih karena itu kita harus bisa mengantisipasi sedini mungkin. Bila ada mahasiswa, dosen atau karyawan yang terlibat sanksinya jelas," katanya.
Sementara itu dekan FK UGM dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih menambahkan, dibandingkan tahun sebelumnya, indikasi perjokian hanya kecil dan hanya dilakukan 1 atau 2 orang. Namun untuk tahun ini, diduga melibatkan 52 calon mahasiswa.
Modus perjokian berubah dan semakin canggih. Sebelumnya hanya dilakukan dengan mengatasnamakan orang lain saat ujian. Saat ini sudah berubah, peserta tetap ujian ini namun dibantu alat teknologi komunikasi canggih dan terorganisir.
"Peserta yang curang otomatis gugur, tidak bisa ikut ujian masuk melalui semua jalur. Kami hanya menggugurkan peserta yang terlibat perjokian dan tidak ada ujian ulang atau dibatalkan," kata Titi.
(bgs/try)
Komentar (0 Komentar)