Senin, 30 Juli 2012

Masih Ada Dokumen yang Tak Boleh Keluar dari Gedung Korlantas Polri

Selasa, 31/07/2012 11:25 WIB

Danu Mahardika - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Tim penyidik KPK sudah bergerak meninggalkan Gedung Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur. Namun kabarnya ada dokumen yang masih tertahan. Dokumen itu tidak diperbolehkan keluar dari Gedung Korlantas.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (31/7/2012), sejumlah petugas Korlantas mencegah agar dokumen terkait data-data soal pengadaan simulator SIM itu keluar. Karenanya, penyidik KPK pun tidak mau keluar dari gedung itu.

Pantauan detikcom, masih ada mobil KPK yang berada di gedung itu. Mobil itu terparkir menunggu penyidik yang masih ngotot meminta agar dokumen bisa dibawa keluar. Namun dokumen yang sudah berada di dalam kardus itu sudah disegel.

Sebelumnya, sudah ada dokumen yang dibawa keluar. Ada sekitar 10 penyidik KPK yang membawa 10 kardus berisi barang bukti dan 1 plastik kecil berisi dokumen.

Juru bicara KPK Johan Budi pun suda mengamini bahwa dokumen sudah diangkut dan dibawa ke KPK. Sedang Mabes Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK.

"Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar.

(ndr/nvt)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex