Selasa, 31/07/2012 11:14 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
(Ilustrasi: questgarden.com)
Jakarta Kasus bullying yang terjadi di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta, telah masuk ke ranah hukum. Jika memang terbukti bersalah dan tuntutan diteruskan, bisa jadi para pelaku diseret ke balik jeruji besi. Namun, alangkah baiknya jika pelajar pelaku bullying dibina di luar penjara."Pelaku adalah korban juga, bisa jadi kalau dia di rumah dibentak-bentak. Ini yang nggak diketahui banyak orang, inginnya hanya efek jera bagi pelaku," kata Ketua LSM Semai Jiwa Amini (SEJIWA), Diena Haryana, yang selama ini fokus terhadap penanganan aksi bully di kalangan pelajar Indonesia, saat berbincang dengan detikcom, Senin (31/7/2012) malam.
Diena khawatir jika dipenjara, anak pelaku bullying malah bisa berkembang ke arah yang lebih negatif. Sebab, sang anak berpotensi menjadi korban bully yang bisa membuatnya lebih ganas lagi setelah keluar dari penjara.
"Kenapa aku nggak suka mereka dimasukkan penjara, karena mereka bisa dipukuli, bahkan mungkin mengalami kekerasan seksual. Realita di penjara nggak manis, dia sudah punya bibit (pelaku bully) itu, malah nanti dikembangkan di penjara," papar Diena.
Menurut Diena, perilaku bullying di sekolah disebabkan oleh sistem yang masih buruk. Terlebih, dia menambahkan, sistem yang diterapkan dalam masa orientasi siswa baru.
"Anak-anak ini hanya korban dari sistem yang masih belum pintar," tandasnya.
Kasus bullying di SMA Don Bosco ini bermula dari status salah satu tante korban yang ramai diperbincangkan di jejaring twitter pekan lalu. Pihak sekolah kemudian menggelar rapat untuk membahas hal itu.
Sementara itu korban bullying tersebut melapor ke Polres Jakarta Selatan. Saat ini sudah ada 7 siswa yang melapor. Terduga pelaku bullying yang sudah polisi sebanyak 9 orang.
(trq/nwk)
Komentar (0 Komentar)