Jumat, 27/07/2012 16:15 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Iya, kalau sudah selesai diperiksa, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (27/7/2012).
Hanya saja, Abraham belum mau memberitahu lokasi penahanan Fahd. "Nanti sebentar diputuskan," elaknya.
Fahd Arafiq, pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait pembahasan anggaran dana pembangunan daerah transmigrasi. Tak lama setelah menetapkan anggota Badan anggaran Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka, KPK juga menetapkan pengusaha yang diduga menyuapnya. Pengusaha Fahd Arafiq yang sebelumnya telah dicegah KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Gema MKGR ini diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran di tiga daerah di Propinsi Aceh.
(mok/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)