Rabu, 25/07/2012 11:54 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Transfer uang itu dilakukan pada Januari 2006. Namun, Femy mengaku tidak mengetahui maksud dari pengiriman uang tersebut. "Saya tidak tahu. Saya hanya diminta Pak Hendro untuk transfer ke rekening (Dhana)," kata Femy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Namun Femy banyak menjawab "lupa" ketika majelis hakim ataupun penuntut umum mengajukan pertanyaan. Femy yang menjabat Komisaris PT DMR mengaku tidak mengetahui kegiatan perusahaan milik suaminya tersebut.
Sebelumnya, pegawai Puri Spa, Liana Apriani juga mengakui pernah diperintah Hendro untuk mentransfer uang Rp 2,9 miliar ke Dhana. "Iya pernah (transfer), hanya diperintah bos saya Hendro Tirtajaya ke Bank Mandiri atas nama Dhana," kata Liana yang juga bersaksi untuk Dhana.
Liana menjelaskan, bosnya menitipkan uang Rp 2,9 miliar ke rekening miliknya di BCA. Setelah itu uang tersebut ditransfer ke Dhana pada Januari 2006. "Saya tidak pernah nanya untuk apa?" ujarnya.
(fdn/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)