Rabu, 29/08/2012 14:45 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Foto: detikcom
Bantul, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku legowo dengan RUU Keistimewaan DIY yang melarangnya masuk dalam partai politik. Ia tidak merasa larangan itu menjegal karier politiknya terutama dalam Pemilu 2014 mendatang.Sultan menyatakan larangan bergabung dalam partai politik itu hanyalah prasyarat dalam UU Keistimewaan DI Yogyakarta sehingga tidak akan terlalu berpengaruh. Menurutnya ia tetap bisa berpolitik meski tidak terikat pada salah satu partai tertentu.
"Yang dilarang itu kan menjadi anggota partai politik. Kalau berpolitik kan tetap boleh, wong gubernur itu juga figur politik. Intine aku kudu metu seko Golkar (Intinya, saya harus keluar dari Golkar-red), itu saja," tegas Sultan di sela-sela acara Syawalan Pemkab Bantul di pendopo Parasamya komplek kantor Bupati Bantul, Rabu (29/08/2012).
Raja Kraton Yogyakarta yang bernama kecil Herjuno Darpito itu membantah larangan menjadi anggota partai itu sebagai bentuk ketakutan parpol atau upaya menyingkirkan dirinya dari panggung politik.
"Tidak, saya kira tidak begitu. Saya berpikir positiflah. Prasyarat itu kan sekadar menjadi syarat menjadi gubernur. Alasanya saya menjadi bagian milik seluruh masyarakat. Kalau selama ini kan saya dianggap parpol-parpol masih menjadi anggota partai," terangnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X adalah salah satu di antara tokoh yang dilirik sebagai kandidat dalam pilpres 2014 mendatang. DPD Golkar DIY beberapa waktu lalu bahkan sudah mengusulkan agar Sultan dipasangkan dengan ketua umum Golkar Aburizal Bakrie yang telah mendeklarasikan diri menjadi capres.
(nrl/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)