Selasa, 07 Agustus 2012

Sukotjo Bambang Senang Kasus Simulator SIM Berjalan di KPK

Rabu, 08/08/2012 06:06 WIB

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Terdakwa dan Saksi kunci KPK dalam kasus simulator SIM, Sukotjo S Bambang, mengaku senang kasusnya bisa berjalan dengan cepat. Padahal Sukotjo sempat putus asa dengan kasus yang menjeratnya tersebut.

"Dia senang akan perkembangan kasusnya yang berjalan di tangan KPK," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, kepada detikcom, Selasa (7/8/2012).

KPK saat ini telah dua kali memeriksa Sukotjo di Bandung. Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia itu mengaku tidak menyangka kasus yang dilaporkannya di penghujung tahun 2011 ke KPK ternyata diproses. " Ternyata mereka diam-diam jalan. Padahal beliau sempat putus asa dan bertanya 'KPK berani apa tidak?" kata Erick.

Sukotjo pun menyadari konsekuensi dari pelaporannya ke KPK. "Kira-kira seminggu kasus ini muncul. Dia senyum lagi." terangnya.

Sukotjo yang menjadi terdakwa perkara penggelapan pengadaan Simulator SIM saat ini mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung. Belum lama ini pengadilan tinggi Bandung menjatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Sukotjo berencana akan mengajukan kasasi ke MA.

Sukotjo Bambang resmi dapat perlindungan dari LPSK sejak 31 Juli lalu. Lembaga tersebut kini sedang menggodok kemungkinan menempatkan Bambang dalam safe house mereka. Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan Irjen Djoko Susilo dan Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo menjadi tersangka.

(fiq/trq)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Pram Minta KPK Tangani Kasus Simulator SIM.
  • Pram Minta KPK Tangani Kasus Simulator SIM.
  • Dukungan KPK Tangani Simulator SIM Menguat.
  • Polri dan KPK Diminta Bertemu Lagi.
  • Korupsi Alquran, Wakil Menag Diperiksa KPK.

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex