Kamis, 09 Agustus 2012

Pemerintah Siapkan UU Tentara Cadangan untuk Antisipasi Perang

Kamis, 09/08/2012 19:41 WIB

Luhur Hertanto - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Pemerintah dan DPR kini sedang menyiapkan UU tentang tentara cadangan. Tujuannya agar negara cepat melakukan mobilisasi tenaga saat terjadi darurat perang.

"Seperti negara-negara yang lain, kita sedang siapkan kekuatan non-militer untuk tentara cadangan," kata Presiden SBY.

Di dalam keterangan pers seusai pimpin rapat kabinet di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/8/2012), SBY menjelaskan konsep dari RUU tersebut adalah bela negara. Berdasar UU itu, bagi WNI yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam kegiatan bela negara.

"Dalam keadaan damai kita punya minimum force, namun pada saat perang kita bisa cepat melakukan mobilisasi," papar SBY.

Pengadaan UU tentara cadangan yang dibarengi dengan percepatan pengadaan alutsista TNI, disadari rawan salah paham. Termasuk dari negara tetangga yang bisa saja melihatnya sebagai ancaman bagi kedaulatan mereka.

Sedangkan di dalam negeri, SBY memerintahkan Panglima TNI dan Menhan menjelaskan masyarakat mengapa negara memerlukan UU tersebut. Sehingga tidak malah terjadi salah paham terhadap inti semangat dari produk itu kelak.

"Kita mau melindungi kedaulatan dan keutuhan NKRI. Kita bukan negara agressor. Kita mau jadi negara yang kuat tetapi teduh dan melindungi," tegas SBY.

(lh/riz)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • DPD Gelar Gladi Bersih Pidato Presiden.
  • SBY Rakor Bahas Pelayanan Kesehatan.
  • SBY Soroti Kualitas Pendidikan Indonesia.
  • Sri Mulyani Kembali Masuk Istana Negara.
  • Korban Lapindo Jalan Kaki Kirim Surat ke SBY.

Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex