Senin, 27 Agustus 2012

KPK Minta MA Hati-hati Seleksi Calon Hakim Berlatar Belakang Pengacara

Senin, 27/08/2012 14:51 WIB

Fajar Pratama - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta Terkait penangkapan dua hakim ad hoc Tipikor di Semarang, KPK menilai proses rekrutmen hakim di Mahkamah Agung (MA) harus dibenahi. Lembaga anti korupsi ini meminta MA hati-hati dalam proses seleksi terutama pada kandidat yang berlatarbelakang pengacara.

"Kasus dua hakim Tipikor Semarang menjadi pelajaran agar MA lebih berhati-hati dalam menyeleksi calon hakim Tipikor terutama yang berlatar belakang pengacara," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Senin (27/8/2012).

Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono merupakan dua hakim adhoc Tipikor yang berlatar belakang sebagai advokat atau pengacara. Keduanya ditangkap KPK pada 17 Agustus silam, setelah kedapatan menerima uang panas Rp 150 juta dari pengusa Sri Dartuti,

Busyro meminta ke depannya, MA dalam melakukan proses seleksi hakim adhoc, melibatkan unsur masyarakat atau LSM. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar proses pelacakan rekam jejak si calon kandidat hakim bisa berjalan dengan maksimal.

"Track record-nya harus digeledah dengan melibatkan LSM, karena banyak pengacara yang bermental jongos bagi kliennya. Jongos itu membela klien demi honor semata dan mengabaikan etika," papar Busyro.

(fjr/ndr)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent

Foto Video Terkait

  • Ini Dia Masjid Mewah Hasil Saweran 7.000 Hakim.
  • MUI Kutuk Pembantaian 6.000 Muslim di Myanmar.
  • KIP Bentuk Dewan Kehormatan.
  • Eksekusi Lahan di Gowa Ricuh.
  • Yusril Minta Status Hakim Dipertegas.

Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

 

Free Phone Sex