Selasa, 28/08/2012 15:37 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Selain itu, polisi dari Polsek Gelumbang juga menangkap seorang penadah bernama Aris Munandar (50). Polisi mengamankan sebanyak 205 paku rel dan dua unit sepeda motor.
"Peristiwa itu terjadi Senin (27/8) sore kemarin, dan pelakunya saat ini diamankan dan diperiksa di Polsek Gelumbang," kata Manager Humas PT KAI Divre III Sumsel, Jaka Jakarsih, kepada detikcom, Selasa (28/08/2012).
Sebagai informasi, di wilayah itu memang sering terjadi pencurian paku rel maupun batangan rel kereta api. Beberapa waktu lalu, polisi menangkap pencuri batangan rel.
(tw/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)