Jumat, 10/08/2012 18:11 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
"Aturan harus diberhentikan dan itu berlaku sama buat semuanya," kata anggota Dewan Pembina PD, Syarif Hasan.
Kepada wartawan yang mencegat usai rapat koordinasi perbankan di Gedung BRI, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (10/8/2012). Syarif mengatakan bahwa setiap kader PD yang jadi tersangka kasus hukum tentu akan diberhentikan dari posisi struktur partai. Ini yang diterapkan kepada kader lain PD yang terseret kasus korupsi.
Lantas apa penyebab belum ada putusan pemberhentian Hartati Murdaya?
"Sedang dibahas, tunggulah. Saya juga tidak tahu kapan putusan," sambung Syarif.
Ditanya tentang besarnya donasi Hartati Murdaya, Syarif Hasan tak mau menjawabnya. Namun dia menegaskan bukan hanya Hartati yang menjadi donatur bagi PD.
"Banyak anggota kita lainnya yang menyumbang," ujarnya.
Seperti diketahui, awal pekan ini KPK menetapkan status tersangka kepada Hartati Murdaya untuk kasus dugaan suap Bupati Buol. Dia disinyalir memerintahkan anak buahnya melakukan suap senilai Rp 3 miliar untuk mengurus ijin perkebunan kelapa sawit yang akan dibukanya di Buol.
(lh/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)