Minggu, 22/07/2012 23:38 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Azhari dan barang bukti ribuan pil ekstasi (Foto: Agus Siswanto/detikcom)
Pelaku yang diketahui bernama Azhari itu sudah dicurigai aparat begitu turun dari kapal MV Batam Jet. Kecurigaan petugas muncul saat melihat gerak-gerik Azhari yang mencurigakan.
Sebelum masuk ke ruang perdaduk yang berada di depan Pos KKP Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Azhari langsung dipanggil petugas. Dia pun langsung terlihat gugup. Sebelum ditanya Azhari langsung mengatakan tidak punya KTP Batam.
Namun saat petugas menanyakan isi kardus yang dibawanya, Azhari semakin gugup dan wajahnya berubah pucat. Anggota KKP pun kemudian menyuruh Azhari membuka barang bawaannya dan ternyata isinya ribuan pil ekstasi dan 250 gram sabu. Azhari pun langsung digelandang ke Mapolsekta KKP Batam di Terminal Ferry International Sekupang sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang.
"Karena curiga Azhari langsung kita amankan dan kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang,untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan," kata Dasrul saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/7/2012).
Azhari yang ditemui saat diamankan di Mapolsekta KKP Batam, mengaku dia hanya disuruh membawa kardus itu ke salah satu hotel berbintang yang ada di Batam. Dia diberi upah sebesar Rp 10 juta dari orang yang menitip dari Selatpanjang.
Azhari mengaku tidak tahu isi kardus dan membantah jika dirinya disebut sebagai kurir barang haram tersebut. Namun saat disinggung mengenai asal barang haram tersebut, Azhari menyebut ribuan pil ekstasi itu dibawa oleh seseorang yang bernama Ahok dari Malaysia ke Selatpanjang. Barang haram itu merupakan kualitas yang terbaik dan rencananya akan dijual ditempat hiburan di Batam.
(trq/trq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
![](http://pixel.quantserve.com/pixel/p-89EKCgBk8MZdE.gif)